MAKALAH DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW
PERIODE MADINAH
I. Hijrah Nabi
A. Latar Belakang Rasulullah Berhijrah
ke Madinah
Terjadinya perlawanan yang menentang penyebaran agama Islam dari
Mekkah, menyebabkan Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Tetpi sebelum hijrah dilakukan, telah terjadi peristiwa yang sangat penting,
yaitu peristiwa Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun 621 M.
Keadaan di Madinah sangat jauh berbeda dengan di Mekkah, kalau di
Mekkah, Nabi Muhammad SAW islam dimusuhi dan mendapat perlawanan sehingga
tidak mungkin untuk berkembang sedangkan di Madinah Nabi Muhammad SAW
disambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah lama diharapkan.
Di Madinah perkembangan agama Islam cukup pesat dan penganutnya
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Mekkah, menyebabkan Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Tetpi sebelum hijrah dilakukan, telah terjadi peristiwa yang sangat penting,
yaitu peristiwa Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun 621 M.
Keadaan di Madinah sangat jauh berbeda dengan di Mekkah, kalau di
Mekkah, Nabi Muhammad SAW islam dimusuhi dan mendapat perlawanan sehingga
tidak mungkin untuk berkembang sedangkan di Madinah Nabi Muhammad SAW
disambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah lama diharapkan.
Di Madinah perkembangan agama Islam cukup pesat dan penganutnya
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
B. Kisah Hijrah
Rasulullah ke Madinah
Setelah Rasulullah mandapat perintah dari Allah untuk
berhijrah maka beliau berangkat bersama Abu Bakar. semua perbekalan
perjalanan telah disiapkan oleh Asma Binti Bakar. Abu Bakar telah menyewa
penunjuk jalan yang bernama Abdullah Ibnu Uraiqith dari bani Dail Ibnu Bakar.
Walau dia masih beragama musyrik, tapi dapat dipercaya. Abu Bakar berpesan
untuk merahasiakan kepergiannya dan menjemput di Goa Tsur setelah 3 malam. Pada
malam tersebut, bertepatan dengan pelaksanaan rencana rahasia orang-orang
Quraisy, Para pemuda dari semua kalangan kabilah Quraisy mengepung rumah
Rasulullah SAW. Pada saat itu Rasulullah berada di dalam rumahnya. Tatkala saat
untuk keluar telah tiba, Rasullulah memerintahkan anak pamannya, yaitu sahabat
Ali, untuk tidur di tempat tidurnya supaya orang-orang Quraisy tidak mencurigai
kepergiannya.
Sesungguhnya mereka selalu mengamat-amati semua
gerakan Rasulullah dari celah-celah kubah untuk menyelidiki keberadaannya pada
malam itu.
Kemudian
Rasulullah SAW menyelimuti sahabat Ali dengan kain burdahny, lalu ia keluar
melewati para pemuda Quraisy yang berada di luar pintu rumahnya seraya
membacakan firmannya:
ﻥﻭﺮﺼﺑﻻﻢﻬﻗﻢﻬﺘﻴﺸﻏﺎﻓﺍﺬﺳﻢﻬﻨﻠﺧﻦﻣﻭﺍﺬﺳﻢﻬﻳﺬﻳﺍﻦﻴﺑﻦﻣﺎﻨﻠﻌﺟﻭ
“Dan kami
adakan dihadapan mereka dinding Dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami
tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”. (Qs. 36 Yasin:9)
Allah menimpakan kepada mereka rasa kantuk yang sangat. Akhirnya mereka semua
tertidur sehingga tiada seorangpun dari mereka yang melihat kepergian
rasulullah. Rasulullah SAW terus berjalan tanpa menoleh hingga bertemu dengan
sahabat Abu Bakar di tempat yang telah dijanjikan, lalu keduanya melanjutkan
perjalanan hingga sampai di Gua Tsur. Kemudian mereka berdua
bersembunyi di dalamnya. Tatkala orang-orang musyrik mengetahui bahwa tipu
muslihatnya itu tidak membawa hasil apa-apa, bahwa mereka semalaman hanya
mengawasi Ali Bin Abu Thalib, bukannya Muhammad Bin Abdullah, maka kemarahan
mereka semakin memuncak. Lalu mereka mengutus orang-orangnya ke segala penjuru.
Mereka menyediakan hadiah yang besar bagi orang yang dapat menangkap Muhammad
atau menunjukan tampat persembunyiannya. Padahal Rasulullah telah sampai di Gua
Tsur sewaktu mereka mencarinya. Seandainya seorang dari mereka mau melihat ke
dalam gua dari arah bawah, niscaya ia akan melihat orang yang mereka cari. Hal
ini membuat Abu Bakar menangis karena khawatir akan diketahui mereka. Akan
tetapi Rasulullah SAW bersabda kepadanya seraya mengucapkan firmanNya:
ﺎﻨﻌﻣﷲﺍﻥﺇﻥﺰﺤﺗﻻ
“Janganlah
engkau bersedih hati karena sesungguhnya Allah beserta kita”. (Qs.
At-Taubah:40)
Allah
memalingkan pandangan mata mereka. Sehingga tidak ada seorangpun dari mereka
yang memandang ke arah gua. Akhirnya musuh bebuyutan Rasulullah SAW, yaitu
Umayyah Ibnu Khalaf, memustahilkan orang yang dicarinya itu bersembunyi di
dalam gua tersebut. Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar tinggal di dalam gua
Tsur selama 3 malam hingga pencarian mereka berhenti. Abdullah Ibnu Abu Bakar,
anak sahabat Abu Bakar, sebelum peristiwa tersebut biasa menginap di tempat
yang berdekatan dengan orang-orang Quraisy. Dia adalah seorang pemuda terdidik
dan berpengalaman. Bila malam hari hampir habis, yaitu pada waktu sahur, ia
meninggalkan Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar. Kemudian pada pagi harinya
ia menampakan dirinya di mata orang-orang Quraisy sehingga mereka menduga bahwa
dia bermalam bersama mereka. Ia selalu mengintai gerak-gerik orang Quraisy dan
menyadap semua rencana orang Quraisy. Kemudian ia berangkat menuju tempat
Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar berada bila malam telah pekat untuk
menyampaikan berita yang telah diperolehnya itu.
Selain itu,
Amir Ibnu Fuhairah selalu berangkat menuju ke arah tempat Rasulullah SAW dan sahabat
Abu Bakar berada dengan membawa domba-domba gembalanya. Apabila Abdullah Ibnu
Abu Bakar berangkat meninggalkan Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar, lalu
Amir mengikuti jejak Abdullah bersama domba gembalanya supaya jejak Abdullah
terhapus oleh jejak domba. Setelah pencarian orang-orang Quraisy berhenti,
Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar keluar dari gua. Hal itu terjadi lewat 3
malam. Lalu keduanya menemui petunjuk jalan yang membawa hewan kendaraan mereka
berdua. Pada waktu itu petunjuk jalan telah siap untuk melakukan tugas sesuai
dengan perjanjian semula. Kemudian Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar beserta
penunjuk jalan berhenti meniti daerah pantai.Akan tetapi, di tengah jalan
mereka disusul Suraqah Ibnu Malik al Mudlaji yang sedang memburu mereka.
Sebelumnya Suraqah telah didatangi utusan dari orang-orang musyrik kabilah
Quraisy. Utusan itu mengatakan bahwa orang-orang Quraisy telah menyediakan
hadiah sebesar tebusan jiwa Rasulullah dan Abu Bakar bagi siapa saja yang dapat
membunuh atau menangkap mereka berdua. Ketika itu Suraqah sedang duduk-duduk di
majelis kaumnya, yaitu Bani Mudlaj. Tiba-tiba datanglah sesorang dari Bani
Mudlaj yang langsung berdiri di hadapan mereka yang sedang duduk-duduk. Ia
berkata,”Hai Suraqah, sesungguhnya aku tadi telah melihat titik hitam di daerah
pantai. Aku yakin bahwa titik hitam tersebut Muhammad dan sahabatnya”.
Setelah diam
sesaat diantara kaumnya , Suraqah bangkit, lau is menagih kudanya dan
langsung memacu kudanya ke arah pantai sehingga ia dekat dengan Rasulullah dan
sahabatnya, Abu Bakar. Akan tetapi tatkala ia mendekat, ternyata kaki depan
kudanya terperosok hingga ia terjatuh. Ia menaiki kembali mengejar Rasulullah
saw hingga ia sempat mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah saw. Rasulullah
saw tidak pernah menengok kebelakang, tetapi sahabat Abu Bakar sering menengok
kebelakang. Kaki depan kuda Suraqah masuk ke dalam pasir hingga batas lututnya,
Suraqah terjungkal jatuh. Lalu ia kembali menghardik kudanya supaya bangkit,
tetapi ketika kaki depan kudanya hendak tercabut dari pasir, tiba-tiba
keluarlah dari dalamnya debu yang pekat sekali hingga membumbung ke langit.
Debu tampak bagaikan asap. Kini mengertilah Suraqah bahwa pekerjaanya itu
sia-sia belaka, bahkan kini perasaan takut merayap kedalamnya dirinya. Segera
ia berseru meminta perlindungan Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar. Mereka
menghentikan kendarannya hingga Suraqah datang kepada mereka. Suraqah merasa
yakin bahwa perkara yang dibawa oleh Rasulullah ini pasti akan mengalami
kemenangan. Lalu Suraqah menawarkan bekal dan harta bendanya kepada mereka
berdua, tetapi keduanya tidak mau mengambil sesuatu apapun daripadanya, bahkan
mereka berdua berkata, “Sekarang pergilah engkau dari kami.”Tetapi sebelum
Suraqah pergi,terlebih dahulu ia meminta surat jaminan keamanan dari dirinya.
Maka Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar untuk menuliskannya. Dengan
demikian, selesailah peristiwa tersebut yang menandakan besarnya perhatiann
Allah terhadap Rasul-Nya.
Sejak
penduduk Madinah mendengar berita tentang keluarnya Rasulullah saw dari Mekkah
untuk bergabung dengan mereka, mereka selalu keluar menuju ke daerah Harrah,
yaitu suatu daerah yang penuh dengan batu hitam. Bila sudah tengah malam mereka
kembali ke rumah masing-masing. Pada suatu hari, mereka pulang ke rumah
masing-masing. Tatkala mereka baru sampai,kerumah masing-masing tiba-tiba
seorang Yahudi yang pada saat itu sedang menaiki sebuah bukit karena ingin
melihat kedatangan Rasullullah saw dan sahabatnya dari kejahuan, terkadang
tampak dan terkadang tidak karena tertutup oleh fatamorgana. Kemudian orang
Yahudi itu berseru sekuat suaranya, “Hai orang Arab semuanya, keberuntungan
kalian yang sedang kalian tunggu-tunggu telah datang.” Mereka bergegas
mengambil senjata masing-masing, lalu berangkat ke daerah Harrah menyambut
kedatangan Rasulullah saw.
II.
Kondisi
Madinah Sebelum Kedatangan Nabi Muhammad SAW
Kota Madinah sekarang ini berada di wilayah kekuasaan
pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, terletak sekitar 160 km dari Laut Merah dan
pada jarak kurang lebih 350 km sebelah utara dari kota makkah. Kondisi tanah
kota Madinah dikenal subur. Di sana terdapat oase-oase untuk tanah pertanian,
oleh karena itu penduduk kota ini memiliki usaha pertanian, selain berdagang
dan beternak. Usaha pertanian ini menghasilkan sayur-sayuran dan buah-buahan.
Tentunya kondisi Madinah berbeda dengan kondisi Makkah yang tandus dan gersang.
Sebelum Nabi hijrah Kota Madinah disebut dengan Yastrip. Penamaan Madinah secara
bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan “tamaddun” yang berarti peradaban.
Kondisi masyarakat Yastrip sebelum Islam dating
terdiri atas dua suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan bangsa Yahudi. Bangsa Arab
yang tinggal di Yastrip terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab
Selatan yang pindah ke Yastrip karena pecahnya bendungan Ma’arib.
Persoalan yang dihadapi masyarakat Yastrip waktu itu
adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua suku Yastrip. Hanya ada
pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh. Akibatnya, perang
antar-suku pun sering terjadi.
III.
Strategi
Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Madinah
A. Perjanjian Aqabah
Peristiwa Hijrahnya kaum muslim Makkah ke Madinah,
selain kondisi dalam masyarakat Makkah yang sangat keras terhadap dakwah Islam,
juga disebabkan oleh perjanjian penting yang sudah disepakati, yaitu
“Perjanjian Aqabah” yang berlansung dua kali di Bukit ‘Aqabah’ yang disebut
dengan “Baiatul ‘Aqabah I dan II”.
Perjanjian Aqabah I terjadi pada tahun ke dua belas
kenabian. Pada saat itu dua belas orang laki-laki dan seorang perempuan dari
suku Khazraj dan Aus Madinah datang pada Rasulullah di Makkah. Mereka
menyatakan diri masuk Islam, mereka berjanji bahwa “Kami tidak akan
mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kami tidak akan mencuri, berzina
atau membunuh anak-anak kami, tidak akan ada fitnah memfitnah, dan tidak akan
mendurhakai Muhammad dengan sesuatu yang tidak kami ingini”. Orang-orang
Madinah yang masuk Islam itu dengan mudah karena sudah pernah mendengar ajaran
Taurat dari kaum Yahudi, yaitu tentang hari kebangkitan, balasan terhadap
perbuatan manusia, dan nabi yang terakhir.
Perjanjian Aqabah II berlangsung satu tahun kemudian.
Pada saat itu ada 73 orang dari suku Khazraj menghadap Rasulullah, kali ini
mereka menyarankan agar Rasulullah hijrah ke Madinah.
Baiatul Aqabah II berisi kesanggupan mereka untuk
masuk Islam dan kemudian berjanji :
1. Akan selalu
mendengar dan menaati Nabi Muhammad saw;
2. Menafkahkan
harta, baik dalam keadaan mudah maupun sulit;
3. Melakukan
amar makruf nahi mungkar;
4. Tetap tabah
menghadapi celaan kaum kafir;
5. Melindungi
Nabi Muhammad saw, dan menjamin keamanan beliau sebagaimana membela dan
melindungi keluarga mereka sendiri hingga titik darah penghabisan.
B. MENDIRIKAN MASJID
Mendirikan masjid, hal ini merupakan usaha pertama
nabi yang sangat penting dalam pembinaan masyarakat yaitu sebagai tempat
beribadah kepada Allah, tempat Rasulullah manyampaikan ajaran-ajaran beliau
dari wahyu Allah yang baru diterima. Masjid ini juga tempat para sahabat
bermusyawarah atau menanyakan suatu masalah kepada Rasululah dan juga berfungsi
sebagai tempat menerima tamu dari negeri lain. Masjid yang pertama kali di
bangun oleh Nabi adalah Masjid Nabawi. Kemudian umat islam turut-turut
membangun beberapa masjid Jumu’ah (tempat pertama Rasulullah melaksanakan
shalat jumat), Masjid Gamamah (tempat pertama kali dilaksanakan shalat hari
raya Islam), Masjid Bani Quraizah, Masjid Salman, Masjid Ali.
C. UKHUWAH ISLAMIYAH
Para penduduk kota Madinah telah mendengar bahwa
Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk menyambut
kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang menyambut
kehadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Anshar, sedang kaum Muslimin yang
hijrah dari Makkah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.
Meskipun kaum Anshar mengetahui bahwa sebagiankaum
Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, kaum Anshar tetap
bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian. Bahkan, Rasulullah
menyatakan bahwa kaum Anshar dan kaum Muhajirin saling mewarisi. Dasar
persaudaraan yang di bangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu
persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku. Para sahabat yang dipersaudarakan,
antara lain :
a. Abu Bakar
as-Siddiq dengan Kharijah Bin Zuhair;
b. Umar Bin
Khitab dengan Itban bin Malik;
c. Utsman bin
Affan dengan Aus bin Tsabit;
d. Zubair bin
Awwam dengan Salamah bin Salamah;
e. Salman
al-Farisi dengan Abu Darda’.
Tujuan mempersaudarakan mereka adalah agar satu sama
lain saling tolong menolong, yang mampu menolong yang kekurangan, serta untuk
menyelapkan rasa asing pada diri sahabat-sahabat Muhajirin di kota Madinah.
E. MELETAKAN DASAR-DASAR NEGARA
Selanjutnya
Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan
orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai
undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup
tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong
untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
§ Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
§ Persamaan hak dan kewajiban.
§ Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk
kezaliman, dosa, dan permusuhan.
§ Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang
yang memusuhi umat.
§ Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang
sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
§ Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan
membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
§ Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan
dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
§ Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya.
Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
§ Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam
membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
§ Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya
negara dalam keadaan terancam.
§ Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan
umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
§ Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim
maupun bukan Muslim.
§ Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi
musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
§ Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi
masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela
menerima perdamaian.
§ Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena
kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya
boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
§ Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh
tidak merugikan negara.
§ Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang
berbuat salah atau berbuat zalim.
§ Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas
prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan
permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan.
Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada
Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan
konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan
oleh Nabi Muhammad saw
terima kasi banyak sebelumnya ya min ^^. artikel ini sangat berperan banyak pada hidup saya karena ini benar benar berguna, struktur dan tulisannya sangat rapi dan sangat mudah dimengerti, saya semakin paham juga atas ini semua. teruslah berkarya untuk anak bangsa , sukses selalu dan sehat selalu ^^
BalasHapusbandarq terpercaya
terima kasih dan salam hormat terdalam saya ya min