KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan, serta shalawat dan salam
kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sehingga kami dapat menyelesaikan
Makalah yang berjudul BUDAYA POLITIK SERTA POLITIK PARTISIPAN
tepat pada waktunya.
Kami menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu dengan
penuh kerendahan hati, kami berharap bagi para pembaca berkenan untuk
memberikan kritik dan sarannya demi kesempurnaan makalah yang kami susun ini.
Semoga Makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Dan Akhir kata kami ucapkan terima kasih. Semoga
Allah SWT selalu mencurahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua. Amin
Tonra, September 2015
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………………. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………...............……….
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ………………………………………………………………. 1
B. Rumusan
Masalah ……………………………………………...……………. 1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Budaya Politik ................ …………………………….………….
2
B. Budaya
politing yang berkembang dalam masyarakat indonesia ……......…. 4
C.
Peran serta Budaya Politik Partisipan ……….....………………............…….
5
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan ……………………………………………………….....……….
6
B. Saran
…………………………………………………………...............……. 6
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………………. 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tentunya kita pernah menyaksikan
secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya
pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik,
dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku
tersebut menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan
lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita
harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD
1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa
politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat
yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara
umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya.
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk
memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai
politik.
B. TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah agar
kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan
bermasyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
Secara etimologis, istilah
kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris)
artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab)
artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari
bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi,
artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya
kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan
adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar.
Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan
adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari
kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga
merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsure kebudayaan yang
bersifat universal adalah system kemasyarakatan yang didlamnya terdapat
organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat
dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
Pada umumnya istilah politik dapat
diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara
yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat,
termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu.
Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan,
kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut
seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu
ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu
dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja
sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses
tersebut.
a.
Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai
hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok
terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain.
Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk
bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk
hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak
seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja
mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya,
salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi sumber
kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang
dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap
orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk
menghindar akan menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda
dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain
terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila
seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu
yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang
yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau
daya juang.
b.
Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis”
yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang
menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan
kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu
pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang
meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau
kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara.
c.
Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan
menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang
berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta
hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan
politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota
masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai
kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai
input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
d.
Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik
sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke
generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan
empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai
instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric
ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat
dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat
yang bersangkutan.
C. BUDAYA
POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para
ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan
politik dalam suatu masyarakat.
a.
Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes
terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan
yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak
kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan
lain sebagainya.
b.
Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama
dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang
biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan.
Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa
kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden
dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27
Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c.
Serangan bersenjata, (armed
attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan
suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan
kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh
Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang
ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d.
Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari
kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif
politik dan sebagainya.
Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam
Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan
politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a. Budaya
Politik Parokial
Budaya
politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana
masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para
pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam
bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak
menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol
dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat
kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
b. Budaya
Politik Kaula
Dalam budaya
politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin
pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik.
Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat
dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun
sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota
masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya
tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu,
menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan
politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah,
dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali
menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti segala
instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c. Budaya
Politik Partisipan
Budaya
politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan
politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung
jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh
kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi
dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam
sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya.
D. PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Komunikasi
Politik
Komunikasi
politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber
pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik
didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya
pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk
terwujudnya tujuan politik.
2. Partisipasi
Politik
Demokrasi merupakan salah satu
bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya
telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma,
nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu
terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan
dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
-
Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik
dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
-
Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
-
Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan
pendapat
-
Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan
berlapang dada menerima kekalahan.
-
Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan
bersama.
-
Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam
UU.
-
Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan
dilingkungan
BAB III
KESIMPULAN
A. KESIMPULAN
Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan
melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik
berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat dihindari lagi.
Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan
masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi.
B. SARAN
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut
kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional.
Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan
budaya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik Belajar Kewarganegaraan.
Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.
ADD my Twitter : http://twitter/almuthyas @ almuthyas
ADD my Twitter : http://twitter/almuthyas @ almuthyas
http://alcmuthya.blogspot.com/2013/01/makalah-tentang-budaya-politik-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar